Legenda Guru Besar Kota Nabi
Kontributor :
Diedit dan diselia oleh @gen.saladin
Kontributor :
Diedit dan diselia oleh @gen.saladin
Malik bin Anas bin Amr al-asbahi lahir di Madinah tahun 93 Hijriah atau tahun 714 Masehi, leluhurnya berasal dari Yaman, namun kakeknya menetap di Madinah setelah memeluk islam.
Lahir dikeluarga yang berkecukupan, Imam Malik tak harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia amat tertarik dalam mempelajari Islam dan memutuskan untuk menjadikan seluruh hidupnya untuk mempelajari ilmu fiqih. Imam Malik mengenyam pendidikan di Madinah dan tinggal dengan para pengikut serta sahabat setia Nabi Muhammad ﷺ.
Imam Malik mencari sebanyak 300 tabi'in bahkan lebih serta mereka para pengikut setia dan para sahabat Nabi Muhammad ﷺ, beliau mengumpulkan hadits dari Nabi Muhammad ﷺ. Sebagai bentuk penghormatan terhadap hadits yang tidak beliau riwayatkan sendiri maka tiap hendak menyampaikan sebuah hadits atau fatwa beliau selalu menyucikan diri dan niatnya terlebih dahulu sambil mengucap "laa hawlawala quwata illa billah".
Beliau tidak pernah memberikan fatwa tanpa mengucapkan hal tersebut terlebih dahulu. Beliau pun tidak segan untuk berkata tidak tahu atau memilih diam ketika ragu akan jawaban dari suatu hal yang ditanyakan padanya.
Imam Malik adalah penyusun dari buku Al-Muwatta', tersusun dari sanad yang berasal dari Nabi Muhammad ﷺ beserta dengan perkataan para sahabatnya, pengikutnya serta mereka yang datang setelahnya. Imam Malik berkata, "Aku telah menunjukkan bukuku pada 70 ulama Madinah, dan tiap-tiap dari mereka menyetujuinya, maka aku namakan bukuku Al-Muwatta' (yang disetujui)". Imam Malik menyusun buku tersebut selama 40 tahun.
Beliau sangat karismatik, badannya tinggi besar, berambut pirang, berkulit putih serta bermata biru seperti bukan penduduk Madinah. ketika kamu melihatnya tanpa mengetahui bahwa beliau adalah seorang imam, maka penampilannya akan mendorong suatu perasaan dalam dirimu untuk menghormatinya.
Dalam bahasa Arab, hal tersebut dinamakan aura. Tidak ada yang lebih berat dalam hidupnya melebihi sebuah pertanyaan tentang halal dan haram, karena beliau sedang merepresentasikan tentang aturan Allah di muka bumi.
Imam Malik menghabiskan seluruh hidupnya di Madinah yaitu kotanya Nabi Muhammad ﷺ, beliau hidup hingga usia 90 tahun. Ia tak pernah meninggalkan Madinah kecuali hanya untuk melaksanakan haji dan umrah. Tak hanya itu saja, selain beliau tak pernah meninggalkan kota Madinah, beliau juga tak pernah mengendarai unta atau segala macam alat transportasi.
.
Karena cinta dan hormatnya beliau kepada Nabi Muhammad ﷺ, sebagai seorang ulama Madinah sudah sepantasnya ia tak mengangkat kakinya dari tanah dimana Nabi Muhammad ﷺ dimakamkan.
.
Saking besar cintanya terhadap Nabi Muhammad ﷺ, menjadikan beliau amat menjaga kota Madinah dimana Nabi ﷺ bersemayam bahkan hanya sekedar memakai alas kaki saja beliau tidak berkenan, tekadnya untuk selalu menapakkan kaki ditanah Nabi beliau jaga hingga akhir usia dan ketika hendak buang hajat saja beliau harus keluar dari kota Madinah terlebih dahulu.
.
Terkenal akan kesalehan dan integritasnya, ia berani berdiri tegak dan siap menderita demi keyakinannya. Ketika gubernur dari Madinah menuntut dan memaksa rakyatnya untuk bersumpah setia pada Khalifah Al-Mansur, Imam Malik memberikan fatwa bahwa sebuah sumpah tidak akan memiliki ikatan jika dilakukan di bawah paksaan. Perkataannya di sandarkan pada sebuah hadits yang berbunyi, "Perpecahan yang terjadi dari sebuah keterpaksaan tidak akan menimbulkan efek apapun".
.
Hal ini menyebabkan banyak orang menyatakan perbedaannya terhadap pemerintah, namun akhirnya Imam Malik ditangkap, dinyatakan bersalah atas penentangannya dan dicambuk didepan umum.
.
Para murid serta pengikut dari Imam Malik mengembangkan sekolah fiqih, Mahzhab, yang berdasar atas ijtihadnya yang kemudian dikenal dengan sebutan Mahzhab Maliki. Mahzhab ini menyebar di Afrika utara, Al-andalus, banyak tersebar di Mesir, beberapa wilayah di Syam, Yaman, Sudan, Irak dan Khurasan. Saat ini banyak tersebar di Afrika bagian utara dan bagian barat, Mesir, Sudan , dan bagian timur dari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar